Pimpinan KPK Sepakat Selesaikan Kasus Korupsi Bank Century
Pimpinan KPK Sepakat Selesaikan Kasus Korupsi Bank Century Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan dirinya dan seluruh pimpinan lembaga antirasuah lainnya sepakat untuk menuntaskan kasus korupsi Bank Century. "Pimpinan sudah komit, (kasus korupsi Bank Century) ini harus selesai segera. Kita tunggu saja," ujar Saut di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Dalam penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu, KPK sudah meminta keterangan mantan Wakil Presiden Boediono, Komisaris Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Bahkan KPK juga memeriksa terpidana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya di Lapas Sukamiskin. Saut mengatakan, putusan pengadilan terhadap Budi Mulya menjadi salah satu a...